Ini Penjelasan Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 14 November 2022 - 08:17 WIB
loading...
Ini Penjelasan Perbedaan...
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mesti tahu bahwa ada perbedaan antara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Peserta BPJS Ketenagakerjaan mesti tahu bahwa ada perbedaan antara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.

Adapun JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun, yakni sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.

Sementara, JP BPJAMSOSTEK adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan layak pada saat peserta kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Baca: Pekerja di Jawa Timur Didominasi Lulusan Sekolah Dasar.

Menjelaskan hal ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, perbedaan antara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diambil kapan saja dan tidak ada batasan masa kepesertaannya. “Sedangkan Jaminan Pensiun hanya dapat diambil apabila tenaga kerja telah memasuki masa pensiun di usia 56 tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Jalan Sehat Bersama,...
Jalan Sehat Bersama, Agustiar-Edy Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Kobar
Tokoh Kobar Siap Turun...
Tokoh Kobar Siap Turun Gunung Menangkan Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
5 Pekerja Pemasang Kabel...
5 Pekerja Pemasang Kabel Optik Kesetrum, 2 Tewas dan 3 Luka Bakar Ringan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved