Terapis Pijat Online di Kota Bandung Ini Punya Duit Rp7 Miliar, Ternyata Ini Sumbernya
Rabu, 13 April 2022 - 17:43 WIB
Saat hendak mencairkan dana untuk kedua kalinya, lanjut Muslih, dana yang tersisa di rekening Linda tidak bisa ditarik. Pasalnya, persediaan uang di bank tidak mencukupi.
Transaksi miliaran rupiah itu lantas tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mensinyalir aktivitas transfer mencurigakan hingga melaporkannya kepada Bareskrim Polri.
"Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara," tandas Muslih.
Transaksi miliaran rupiah itu lantas tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mensinyalir aktivitas transfer mencurigakan hingga melaporkannya kepada Bareskrim Polri.
"Polisi kemudian mengusut hingga akhirnya masuk ke persidangan. Sedangkan uang sisa yang belum ditarik yang ada di bank, disita oleh jaksa untuk diserahkan ke negara," tandas Muslih.
(shf)
tulis komentar anda