3 Pimpinan Sunda Empire Didakwa Sebar Cerita Bohong dan Bikin Gaduh
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:47 WIB
Saat itu, terdakwa Nasri dan Ratna belum merekrut anggota untuk bergabung. Perekrutan anggota itu, ujar Suharja, terjadi dalam rentang waktu antara 2007 hingga 2015. Nasri Banks berhasil merekrut anggota sebanyak 1.500 orang.
Bahkan jumlah anggota Sunda Empire di luar Indonesia diklaim 25 persen penduduk bumi. Untuk menjadi anggota Sunda Empire, tutur JPU, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas.
Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang dibeli dengan harga Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire dengan biaya Rp600 ribu. "Seluruh biaya tersebut dibebankan kepada anggota," kata Jaksa.
JPU menuturkan, meski tahu Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, namun para terdakwa selalu menyampaikan cerita tentang kekaisaran itu dalam setiap acara dan pertemuan dengan anggota.
Bahkan cerita bohong tentang Sunda Empire terus disiarkan melalui akun media sosial YouTube. Sehingga video yang mereka ungga viral dan ditonton oleh berbagai kalangan. Jaksa menilai perbuatan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan keharmonisan masyarakat terutama masyarakat Sunda.
"Hal tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan maksud untuk menerbitkan atau menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat. Khususnya masyarakat Sund, karena pemberitaan bohong tersebut bagi sebagian masyarakat menganggap benar adanya," tutur JPU.
Menurut JPU, mestinya, Nasri, Ratna, dan Rangga melakukan riset terlebih dulu untuk memastikan kebenaran tentang informasi yang diperoleh sebelum menyiarkannya.
"Dalam beberapa video, terdakwa satu Nasri Banks dan terdakwa tiga Ki Ageng Ranggasasana sedang berpidato atau berorasi tentang Sunda Empire yang akan mengubah tatanan dunia. Sehingga, akibat beredarnya video tersebut menerbitkan atau menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat khususnya masyarakat Sunda," ungkap Suharja.
"PBB, Nato, Pentagon dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan berita bohong karena tidak sesuai dengan fakta sejarah," tegas jaksa.
Sebelumnya, Ki Ageng Ranggasasana mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Sunda Empire beranggotakan negara-negara dan pemerintahan di dunia.
Bahkan jumlah anggota Sunda Empire di luar Indonesia diklaim 25 persen penduduk bumi. Untuk menjadi anggota Sunda Empire, tutur JPU, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas.
Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang dibeli dengan harga Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire dengan biaya Rp600 ribu. "Seluruh biaya tersebut dibebankan kepada anggota," kata Jaksa.
JPU menuturkan, meski tahu Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, namun para terdakwa selalu menyampaikan cerita tentang kekaisaran itu dalam setiap acara dan pertemuan dengan anggota.
Bahkan cerita bohong tentang Sunda Empire terus disiarkan melalui akun media sosial YouTube. Sehingga video yang mereka ungga viral dan ditonton oleh berbagai kalangan. Jaksa menilai perbuatan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan keharmonisan masyarakat terutama masyarakat Sunda.
"Hal tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan maksud untuk menerbitkan atau menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat. Khususnya masyarakat Sund, karena pemberitaan bohong tersebut bagi sebagian masyarakat menganggap benar adanya," tutur JPU.
Menurut JPU, mestinya, Nasri, Ratna, dan Rangga melakukan riset terlebih dulu untuk memastikan kebenaran tentang informasi yang diperoleh sebelum menyiarkannya.
"Dalam beberapa video, terdakwa satu Nasri Banks dan terdakwa tiga Ki Ageng Ranggasasana sedang berpidato atau berorasi tentang Sunda Empire yang akan mengubah tatanan dunia. Sehingga, akibat beredarnya video tersebut menerbitkan atau menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat khususnya masyarakat Sunda," ungkap Suharja.
"PBB, Nato, Pentagon dan World Bank didirikan oleh Kaisar Sunda Empire di Gedung Isola Bandung merupakan berita bohong karena tidak sesuai dengan fakta sejarah," tegas jaksa.
Sebelumnya, Ki Ageng Ranggasasana mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Sunda Empire beranggotakan negara-negara dan pemerintahan di dunia.
tulis komentar anda