Sempat Ricuh, Kapolres Palopo Janji Bebaskan Pengunjuk Rasa saat Aksi 11 April

Senin, 11 April 2022 - 23:33 WIB
Personel Brimob berhasil memukul mundur mahasiswa dan mengamankan sejumlah peserta aksi 11 April di Kota Palopo. Foto/SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman , berjanji akan membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan saat aksi demonstrasi , Senin (11/4/2022).

Janji itu disampaikan langsung oleh Yusuf di hadapan mahasiswa, disaksikan Dandim 1403 Sawerigading, serta pimpinan dan anggota DPRD Palopo, saat dialog bersama di Lapangan Pancasila.



Meski demikian, Yusuf menyampaikan punya syarat terkait pembebasan para pengunjuk rasa yang berjumlah 14 orang. Ia meminta agar masing-masing ketua BEM bertemu dengannya pada malam ini untuk membebaskan rekannya tersebut.

"Saya melakukan kegiatan akan melepaskan (pendemo yang diamankan) dengan konsekuensi masing-masing ketua BEM nanti ketemu dengan saya malam ini. Ya untuk mengambil temannya, bukan diapa-apain," ucap dia.



Yusuf menjelaskan dalam bertindak, polisi berpedoman pada SOP, termasuk saat mengamankan pengunjuk rasa dalam aksi yang sempat diwarnai kericuhan. Ia pun menegaskan pihaknya tidak mungkin menahan para pengunjuk rasa jika tidak memiliki kesalahan.

"Hari ini saya keluarkan, saya garansi, tapi ada perwakilan BEM ketemu dengan saya," tegasnya.



Tawaran tersebut sempat tidak diterima mahasiswa karena khawatir mereka akan mendapat tekanan dari aparat saat bertemu Kapolres Palopo . Selain itu, mahasiswa juga ingin melihat langsung kondisi rekan-rekannya saat ini pasca-diamankan polisi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More