Sempat Ricuh, Kapolres Palopo Janji Bebaskan Pengunjuk Rasa saat Aksi 11 April

Senin, 11 April 2022 - 23:33 WIB
"Beredar video rekan-rekan kami mendapat perlakuan kasar aparat. Kami ingin memastikan kondisi mereka baik-baik saja, olehnya itu kami minta ke DPRD, bukan ke polisi untuk bertanggung jawab dan mendesak aparat kepolisian atau menjamin kebebasan rekan rekan kami," ujar Mustapa, jenderal aksi 11 April di Palopo.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, menegaskan dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya siap menjadi penjamin kebebasan para mahasiswa yang diamankan polisi.

"Saya siap menjadi, termasuk pimpinan lainnya bahkan anggota DPRD yang hadir saat ini. Pak Kapolres sudah berjanji dan menggaransi akan membebaskan mereka malam ini juga," kata kegislator Nasdem ini.

Dugaan Adanya Provokator

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman , pada kesempatan itu juga menyampaikan, sesuai kesepakatan maka pihaknya akan membebaskan pada pengunjuk rasa.

"Masih kita lakukan interogasi, jadi kalau tidak ada pelanggaran atau pun kegiatan-kegiatan yang merusak tentunya kita akan sesuaikan dengan ketentuan yang ada. Untuk adik-adik kita, saat ini masih pemeriksaan di Polres, kondisi mereka dalam keadaan sehat," ujarnya.

Yusuf merinci total pengunjuk rasa yang diamankan sebanyak 14 orang, yakni 7 mahasiswa dan 7 orang yang tidak berstatus mahasiswa. "Kami amankan ada 7 mahasiswa dan ada 7 lainnya bukan mahasiswa. Ini yang bukan mahasiswa kami tengarai telah melakukan provokasi," kuncinya.

Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa gabungan BEM di Kota Palopo berlangsung ricuh sekira pukul 13.20 WITA. Mahasiswa melemparkan batu ke arah petugas keamanan akibat tidak diberi akses masuk kantor DPRD dan berdialog dengan anggota DPRD Palopo.



Lemparan batu mahasiswa kemudian dibalas tembakan gas air mata dan menyemprot mahasiswa menggunakan armada water cannon.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More