Sepi Job, Musisi dan Penyanyi Rembang Ngamen Bareng
Kamis, 18 Juni 2020 - 16:49 WIB
Setelah mengamen di sejumlah titik, akhirnya mendapatkan uang sekira Rp1,5 Juta. Kemudian disisihkan Rp200 ribuan untuk disumbangkan ke Posko Terpadu COVID-19 di Kantor Bupati Rembang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menerima langsung sumbangan dari Pasdendang. Dalam kesempatan itu Bupati berjanji pada awal Juli mendatang, pihaknya akan mengeluarkan regulasi aturan di bidang seni. Kuncinya, tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.
“Bangga warga saya ikut peduli penanganan COVID-19, tapi di sisi lain saya prihatin, karena aktivitas mereka terganggu. Sebentar lagi saya keluarkan surat edaran berkaitan seniman. Insyaallah nanti awal Juli akan kita mulai, “ terang Bupati.
Bupati menyadari jika menganggur terlalu lama, rawan memicu aksi kejahatan. Apalagi manakala sudah tidak ada bantuan dari pemerintah dan keuangan menipis, kondisi masyarakat akan semakin terpuruk.
“Mungkin saat ini masih bisa bertahan. Tapi lambat laun, milik orang lain yang dilirik. Makanya saya antisipasi itu, pelan-pelan akan kita buka, “ imbuhnya.(Baca juga : Sepi Job, Penyanyi Cantik asal Rembang Ini Banting Setir Jual Masker )
Usai mendapatkan penjelasan dari Bupati, kelompok massa Pasdendang membubarkan diri. Seorang penyanyi asal Pereng Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Mega Fi mengaku lega. Dia berharap janji dari Bupati Rembang, dapat terealisasi.
“Kebanyakan nggak punya kerja sampingan, jadi lebih menggantungkan dari dunia seni, makanya kita datang ke kantor Pemda untuk nyari solusi. Stop total soalnya, kita nggak bisa kerja. Semoga penjelasan dari pak Bupati tadi terwujud, syukur bisa dipercepat, “ ungkap Mega.
Saat kelompok Pasdendang datang ke Kantor Bupati, gambaran peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, tiga orang meninggal dunia, enam orang menjalani perawatan dan 5 lainnya sembuh. Total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Rembang sampai hari Kamis (18/06) sebanyak 14 kasus.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menerima langsung sumbangan dari Pasdendang. Dalam kesempatan itu Bupati berjanji pada awal Juli mendatang, pihaknya akan mengeluarkan regulasi aturan di bidang seni. Kuncinya, tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.
“Bangga warga saya ikut peduli penanganan COVID-19, tapi di sisi lain saya prihatin, karena aktivitas mereka terganggu. Sebentar lagi saya keluarkan surat edaran berkaitan seniman. Insyaallah nanti awal Juli akan kita mulai, “ terang Bupati.
Bupati menyadari jika menganggur terlalu lama, rawan memicu aksi kejahatan. Apalagi manakala sudah tidak ada bantuan dari pemerintah dan keuangan menipis, kondisi masyarakat akan semakin terpuruk.
“Mungkin saat ini masih bisa bertahan. Tapi lambat laun, milik orang lain yang dilirik. Makanya saya antisipasi itu, pelan-pelan akan kita buka, “ imbuhnya.(Baca juga : Sepi Job, Penyanyi Cantik asal Rembang Ini Banting Setir Jual Masker )
Usai mendapatkan penjelasan dari Bupati, kelompok massa Pasdendang membubarkan diri. Seorang penyanyi asal Pereng Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Mega Fi mengaku lega. Dia berharap janji dari Bupati Rembang, dapat terealisasi.
“Kebanyakan nggak punya kerja sampingan, jadi lebih menggantungkan dari dunia seni, makanya kita datang ke kantor Pemda untuk nyari solusi. Stop total soalnya, kita nggak bisa kerja. Semoga penjelasan dari pak Bupati tadi terwujud, syukur bisa dipercepat, “ ungkap Mega.
Saat kelompok Pasdendang datang ke Kantor Bupati, gambaran peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, tiga orang meninggal dunia, enam orang menjalani perawatan dan 5 lainnya sembuh. Total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Rembang sampai hari Kamis (18/06) sebanyak 14 kasus.
(nun)
tulis komentar anda