Sepi Job, Musisi dan Penyanyi Rembang Ngamen Bareng

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:49 WIB
loading...
Sepi Job, Musisi dan Penyanyi Rembang Ngamen Bareng
Aktivitas kelompok Pasdendang ngamen di Pasar Rembang. FOTO : iNews.tv/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Sudah hampir tiga bulan menganggur akibat pandemi COVID-19, para musisi, penyanyi maupun pekerja dangdut di Kabupaten Rembang , Jawa Tengah, hari Kamis (18 Juni 2020) menggelar aksi Ngamen Bareng.

Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Seniman Dan Pekerja Dangdut Rembang (Pasdendang) ini, melakukan Ngamen Bareng, sebagai bentuk keprihatinan.

Aksi Ngamen Bareng berlangsung di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Pasar Rembang dan ruas jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di depan Kantor Bupati Rembang.

Sebagai perbandingan, saat musim orang punya hajat di bulan Syawal seperti sekarang, penyanyi biasanya dalam sehari rata-rata bisa manggung tiga kali, tetapi kini terhenti total.

Seorang penyanyi yang tinggal di belakang kantor PLN Rembang, Selvi “Gocing” menuturkan, uang yang diperoleh dari mengamen untuk membantu seniman yang terdampak COVID-19. Selain itu juga disumbangkan kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, dalam rangka penanganan COVID-19.

“Sudah tiga bulan nggak kerja apa-apa, makanya kita ngamen di sini guna mencari dana. Kita nggak berharap bantuan dari pemerintah, tapi penginnya bisa kerja lagi seperti biasa, “ kata Selvi.

Sekretaris Pasdendang Hadi Nurwanto mengakui, profesi seniman paling merasakan dampak Pandemi COVID-19. Dia memohon Pemkab Rembang membuat regulasi aturan yang membolehkan orang punya kerja dengan pentas hiburan musik, tapi diikat melalui prosedur protokol kesehatan.

Warga Desa Dorokandang Kecamatan Lasem ini berpendapat, apabila warga bisa bekerja, tentu akan meringankan beban pemerintah.

“Misalnya orang punya kerja nanggap organ tunggal diperbolehkan. Mohon Pemkab buat aturan untuk kita. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak kita siap. Kalau kita-kita ini bekerja, sebenarnya bisa mengurangi beban pemerintah dalam hal kesejahteraan masyarakat, “ tandasnya.

Setelah mengamen di sejumlah titik, akhirnya mendapatkan uang sekira Rp1,5 Juta. Kemudian disisihkan Rp200 ribuan untuk disumbangkan ke Posko Terpadu COVID-19 di Kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menerima langsung sumbangan dari Pasdendang. Dalam kesempatan itu Bupati berjanji pada awal Juli mendatang, pihaknya akan mengeluarkan regulasi aturan di bidang seni. Kuncinya, tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.

“Bangga warga saya ikut peduli penanganan COVID-19, tapi di sisi lain saya prihatin, karena aktivitas mereka terganggu. Sebentar lagi saya keluarkan surat edaran berkaitan seniman. Insyaallah nanti awal Juli akan kita mulai, “ terang Bupati.

Bupati menyadari jika menganggur terlalu lama, rawan memicu aksi kejahatan. Apalagi manakala sudah tidak ada bantuan dari pemerintah dan keuangan menipis, kondisi masyarakat akan semakin terpuruk.

“Mungkin saat ini masih bisa bertahan. Tapi lambat laun, milik orang lain yang dilirik. Makanya saya antisipasi itu, pelan-pelan akan kita buka, “ imbuhnya.(Baca juga : Sepi Job, Penyanyi Cantik asal Rembang Ini Banting Setir Jual Masker )

Usai mendapatkan penjelasan dari Bupati, kelompok massa Pasdendang membubarkan diri. Seorang penyanyi asal Pereng Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Mega Fi mengaku lega. Dia berharap janji dari Bupati Rembang, dapat terealisasi.

“Kebanyakan nggak punya kerja sampingan, jadi lebih menggantungkan dari dunia seni, makanya kita datang ke kantor Pemda untuk nyari solusi. Stop total soalnya, kita nggak bisa kerja. Semoga penjelasan dari pak Bupati tadi terwujud, syukur bisa dipercepat, “ ungkap Mega.

Saat kelompok Pasdendang datang ke Kantor Bupati, gambaran peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, tiga orang meninggal dunia, enam orang menjalani perawatan dan 5 lainnya sembuh. Total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Rembang sampai hari Kamis (18/06) sebanyak 14 kasus.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)