Hendak Perang Sarung, 6 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi

Minggu, 10 April 2022 - 20:07 WIB
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung. Foto: Dok/SINDOnews
INDRAMAYU - Puluhan remaja tanggung di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu , Jawa Barat, yang hendak perang sarung , Sabtu (9/4/2022) malam, sekira pukul 23.50 WIB, tak berkutik saat polisi datang.

Dari para remaja, petugas menemukan sarung-sarung yang digunakan sebagai senjata untuk tawuran. Sarung-sarung tersebut diikat, lalu di bagian ujungnya dibungkus batu, kemudian difungsikan sebagai cambuk.



Aksi perang sarung atau tawuran menggunakan kain sarung yang meresahkan masyarakat itu, belakangan telah menjadi fenomena buruk bagi kalangan remaja di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Arahan, Kompol H Elfian Ali mengatakan, anak-anak yang hendak melakukan perang sarung berjumlah 25 orang, namun yang berhasil diamankan polisi sebanyak 6 orang.



"Enam anak yang kita amankan ini semuanya berstatus pelajar, mulai dari SD sampai SMP, usianya mulai umur 12-14 tahun. Lima anak berasal dari Desa Arahan Kidul dan satu anak berasal dari Arahan Lor," kata Kapolsek.



Kompol H Elfian menyampaikan, setelah dilakukan interogasi, kemudian pihaknya memberikan pengarahan terhadap 6 anak tersebut, agar ke depan mereka tidak melakukan perbuatan serupa.

"Selanjutnya kita panggil orang tua dari masing-masing anak ini, beserta perangkat Desa Arahan Lor dan Arahan Kidul guna membuat surat pernyataan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.

Elfian menuturkan, setelah dibuat surat pernyataan kemudian anak-anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing.

"Anak-anak itu kita serahkan kembali kepada orang tua mereka dengan disaksikan oleh perangkat desa," tutur dia.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More