Tak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas

Jum'at, 08 April 2022 - 17:31 WIB
Oknum pegawai BUMN di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial AN (27), tega memberikan obat penggugur kandungan, kepada pacarnya berinisial EA (23), hingga meninggal dunia. MPI/Demond
BENGKULU - Oknum pegawai BUMN di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial AN (27), tega memberikan obat penggugur kandungan , kepada pacarnya berinisial EA (23), hingga meninggal dunia.

Dugaan tindak pidana aborsi tersebut juga menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di RSUD Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, berinisial DN (36), dan mahasiswa berinisial RY (27).



Terungkapnya, dugaan tindak pidana aborsi itu, berawal dari oknum pegawai BUMN yang telah memiliki istri dan satu orang anak tersebut, memiliki hubungan spesial dengan korban.

Dalam hubungan terlarang itu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga membuat korban mengandung atau hamil. Terduga pelaku AN pun berusaha untuk menggugurkan kandungan pacarnya, EA.

Di mana AN menghubungi rekannya, berinisial RY. Terduga pelaku itu menceritakan kondisi pacarnya, EA yang sudah hamil. Dari RY kemudian menghubungi terduga pelaku DN oknum ASN RSUD Kepahiang, untuk mendapatkan obat penggugur kandungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!