Biadab! Pria Beristri Perkosa Anak Perempuan 15 Tahun dan Digilir Teman Pelaku

Jum'at, 08 April 2022 - 13:02 WIB
Usai berbuat layaknya hubungan suami istri, terduga pelaku mengajak korban pergi dan bertemu dengan rekannya, berinisial YO (17).

Siswi itu pun diajak ke salah satu rumah kosong di daerah tersebut. Lalu, pelajar 15 tahun itu dipaksa melayani hawa nafsu bejat tersangka EE dan YO.

Usai melampiaskan hawa nafsu, mereka pun meninggalkan korban. Pelajar itu pun pulang sendiri, setiba di rumah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Polda Bengkulu.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan, terduga pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content