Biadab! Pria Beristri Perkosa Anak Perempuan 15 Tahun dan Digilir Teman Pelaku

Jum'at, 08 April 2022 - 13:02 WIB
loading...
Biadab! Pria Beristri...
Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Tanjung Kemuning, Kaur, Bengkulu diperkosa oleh kenalannya di media sosial. Usai diperkosa, korban digilir diperkosa teman pelaku. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BENGKULU - Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Tanjung Kemuning, Kaur, Bengkulu diperkosa oleh kenalannya di media sosial. Selanjutnya korban d iperkosa teman pelaku.

Pelaku berinisial EE (21) warga Tanjung Kemuning akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim, Polres Kaur.

Baca juga: Gadis Ini Diperkosa Beramai-ramai dalam Pesta, Diperkosa Lagi saat Pulang

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Modus pria beristri tersebut memacari anak di bawah umur ini yang dikenalnya melalui media sosial, dan mengajak korban jalan-jalan.

Sebelum menjalani aksinya, terduga pelaku menjemput korban di belakang rumah perempuan yang masih berusia 15 tahun itu.

Kemudian, bocah perempuan itu diajak ke salah satu perbatasan desa di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

Setiba di lokasi, pria yang telah memiliki istri ini mengajak korban ke salah satu pondok di dalam areal perkebunan sawit tak jauh dari perbatasan desa.

Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja

Di pondok itu terduga pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap siswi yang masih di bawah umur tersebut.

Usai berbuat layaknya hubungan suami istri, terduga pelaku mengajak korban pergi dan bertemu dengan rekannya, berinisial YO (17).

Siswi itu pun diajak ke salah satu rumah kosong di daerah tersebut. Lalu, pelajar 15 tahun itu dipaksa melayani hawa nafsu bejat tersangka EE dan YO.



Usai melampiaskan hawa nafsu, mereka pun meninggalkan korban. Pelajar itu pun pulang sendiri, setiba di rumah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Polda Bengkulu.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan, terduga pelaku dikenakan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved