Warga Miskin Terdampak Covid-19 Bisa Daftar Sekolah Negeri Pakai SPO
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:05 WIB
BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan keleluasaan bagi calon siswa yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19 mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan surat pernyataan orang tua (SPO). Mereka tidak mesti menyertakan beberapa dokumen keluarga pra sejahtera.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020). Menurut dia, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 tahun 2020.
"Bagi warga yang terdampak pandemi namun tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bisa bikin SPO yang ditandatangani oleh RT dan RW dengan materai," kata dia. (baca juga: Positif Covid-19 di Bandung Bertambah, Dinkes Sebut Karena Transmisi Lokal )
Surat tersebut, kata dia, cukup bagi calon siswa untuk mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi atau siswa tidak mampu. Kuota untuk jalur ini, kata dia, antara 20 hingga 30%.
Di Kota Bandung, kata dia, ada sekitar 7.027 siswa yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan, salah satunya karena ketidakmampuan ekonomi. Namun, seiring pandemi COVID-19, jumlah siswa tidak mampu diperkirakan bakal naik.
"Diperkirakan warga kurang mampu non DTKP akan bertambah. Mereka terimbas pandemi COVID, seperti orang tuanya kena PHK dan lainnya. Tapi berapa jumlahnya, belum bisa dipastikan," katanya. (baca juga: Pangdam Siliwangi Dorong Kampus di Jabar Gelar Rapid Test Gratis )
Kendati begitu, akibat terbatasnya kuota jalur afirmasi, masyarakat diminta tidak perlu khawatir jika tidak diterima di sekolah negeri. Mereka bisa mendaftar ke sekolah swasta melalui jalur siswa tidak mampu. Pemkot Bandung sudah bekerja sama dnegan beberapa sekolah swasta untuk menampung siswa tak mampu.
"Silahkan daftar ke sekolah swasta, nanti biayanya ditanggung APBD. Jadi jangan takut mahal sekolah di swasta, karena kami sudah jamin dan kerja sama dengan mereka," tegas dia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020). Menurut dia, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 tahun 2020.
"Bagi warga yang terdampak pandemi namun tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bisa bikin SPO yang ditandatangani oleh RT dan RW dengan materai," kata dia. (baca juga: Positif Covid-19 di Bandung Bertambah, Dinkes Sebut Karena Transmisi Lokal )
Surat tersebut, kata dia, cukup bagi calon siswa untuk mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi atau siswa tidak mampu. Kuota untuk jalur ini, kata dia, antara 20 hingga 30%.
Di Kota Bandung, kata dia, ada sekitar 7.027 siswa yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan, salah satunya karena ketidakmampuan ekonomi. Namun, seiring pandemi COVID-19, jumlah siswa tidak mampu diperkirakan bakal naik.
"Diperkirakan warga kurang mampu non DTKP akan bertambah. Mereka terimbas pandemi COVID, seperti orang tuanya kena PHK dan lainnya. Tapi berapa jumlahnya, belum bisa dipastikan," katanya. (baca juga: Pangdam Siliwangi Dorong Kampus di Jabar Gelar Rapid Test Gratis )
Kendati begitu, akibat terbatasnya kuota jalur afirmasi, masyarakat diminta tidak perlu khawatir jika tidak diterima di sekolah negeri. Mereka bisa mendaftar ke sekolah swasta melalui jalur siswa tidak mampu. Pemkot Bandung sudah bekerja sama dnegan beberapa sekolah swasta untuk menampung siswa tak mampu.
"Silahkan daftar ke sekolah swasta, nanti biayanya ditanggung APBD. Jadi jangan takut mahal sekolah di swasta, karena kami sudah jamin dan kerja sama dengan mereka," tegas dia.
(msd)
tulis komentar anda