Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Jogging Track Lapaukke

Jum'at, 24 April 2020 - 16:56 WIB
Proyek Jogging Track Lapaukke diminta diusut penggunaan anggarannya karena dianggarkan 2018 masih belum selesai. Foto: Ilustrasi
WAJO - Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Wajo, Syamsu Alam mendesak Polres Wajo atau Kejaksaan Negeri Wajo mengusut dugaan penyelewengan anggaran di Desa Lapaukke, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Terkhusus, pada pengerjaan proyek jogging track yang menelan anggaran Rp130.008.000 pada 2018 lalu.



"Polisi atau kejaksaan harus segera melakukan lidik terkait proyek itu, masalahnya dianggarkan 2018 lalu, tapi belum selesai-selesai dan sudah rusak," kata Syamsu Alam, Jumat (24/4/20).

Syamsu Alam membeberkan, jika saat ini Pemerintah Desa Lapaukke disinyalir kembali akan menggelontorkan dana untuk proyek jogging track itu.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, jika pak desa kembali akan menganggarkan untuk proyek yang sama tahun ini, kami melihat itu sebagai upaya cuci tangan," katanya.

Olehnya, Syamsu Alam pun amat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan dugaan penyelewengan anggaran. Sebab, proyek yang semestinya telah rampung itu belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!