Penjaga Karst Rammang-rammang Iwan Dento Raih Penghargaan Kick Andy Heroes
Senin, 28 Maret 2022 - 12:39 WIB
Selain Kick Andy Heroes, Iwan Dento juga telah dianugerahi penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Meskipun hanya sampai di 20 besar nominasi penerima penghargaan Kalpataru 2020 dan tahun ini kembali diusulkan sebagai calon penerima Kalpataru 2022.
Penghargaan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang telah menjadi pemerhati lingkungan selama 5 tahun lebih.
Sosok Iwan Dento yang sederhana ini terlihat jelas, ketika para pelancong Wisata kars berkunjung ke rumah pria kelahiran Maros 10 Oktober 1980 tersebut.
Rumah yang terletak di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros ini, diberi nama rumah kedua Rammang-rammang. Selain sebagai tempat tinggalnya, Iwan Dento juga menfungsikan rumahnya sebagai kedai bernama 'Rumah Kedua'.
Pria lulusan IAIN Alauddin Makassar ini telah menghabiskan waktunya selama 12 tahun sebagai pemerhati lingkungan yang menolak tambang karst di Desa Salenrang.
"Saya mulai melawan saat anak pertama saya lahir, sekitar tahun 2007. Saat itu ada perusahaan marmer yang akan melakukan penambangan. Hanya saja saya dan segenap warga disini bersikeras melakukan perlawanan," jelasnya.
Sambil sesekali menyeruput kopinya, Iwan menjelaskan, hal ini dia lakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab kepada anaknya.
"Ini saya lakukan bukan untuk menang, tapi untuk mempersiapkan jawaban ke anak-anak saya nanti, apabila perusahaan berhasil mengeruk habis karst di sini," lanjutnya sambil menunjuk gunung yang dipenuhi karst di samping rumahnya.
Bukan tanpa hasil, pria dengan empat anak ini sudah berhasil mencabut 3 izin pertambangan yang ada di Desa Salenrang dengan efek domino sekitar 9 izin tambang di luar Desa Salenrang.
Penghargaan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang telah menjadi pemerhati lingkungan selama 5 tahun lebih.
Sosok Iwan Dento yang sederhana ini terlihat jelas, ketika para pelancong Wisata kars berkunjung ke rumah pria kelahiran Maros 10 Oktober 1980 tersebut.
Rumah yang terletak di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros ini, diberi nama rumah kedua Rammang-rammang. Selain sebagai tempat tinggalnya, Iwan Dento juga menfungsikan rumahnya sebagai kedai bernama 'Rumah Kedua'.
Pria lulusan IAIN Alauddin Makassar ini telah menghabiskan waktunya selama 12 tahun sebagai pemerhati lingkungan yang menolak tambang karst di Desa Salenrang.
"Saya mulai melawan saat anak pertama saya lahir, sekitar tahun 2007. Saat itu ada perusahaan marmer yang akan melakukan penambangan. Hanya saja saya dan segenap warga disini bersikeras melakukan perlawanan," jelasnya.
Sambil sesekali menyeruput kopinya, Iwan menjelaskan, hal ini dia lakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab kepada anaknya.
"Ini saya lakukan bukan untuk menang, tapi untuk mempersiapkan jawaban ke anak-anak saya nanti, apabila perusahaan berhasil mengeruk habis karst di sini," lanjutnya sambil menunjuk gunung yang dipenuhi karst di samping rumahnya.
Bukan tanpa hasil, pria dengan empat anak ini sudah berhasil mencabut 3 izin pertambangan yang ada di Desa Salenrang dengan efek domino sekitar 9 izin tambang di luar Desa Salenrang.
tulis komentar anda