Bawaslu Sulsel Catat 65 Dugaan Pelanggaran, Selayar Mendominasi
Jum'at, 24 April 2020 - 14:32 WIB
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, menyebutkan bahwa dari 14 kasus yang ditangani, sebanyak enam kasus yang menjadi temuan dan delapan kasus ialah laporan. Umumnya, kasus yang ditemukan ialah ketidaknetralan ASN dan adanya dugaan pelanggaran perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
"Setelah diproses, ada lima kasus yang bukan pelanggaran. Kita hentikan prosesnya karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan," ungkap Suharno.
Adapun sembilan kasus lainnya ditemukan pelanggaran di dalamnya. Enam kasus yang masuk dalam pelanggaran adminitrasi, satu kasus kode etik dan dua kasus untuk pelanggaran hukum lainnya.
"Dari enam pelanggaran itu, kami temukan dua pelanggaran ASN yang tidak netral. Dua-duanya sudah kita teruskan ke KASN untuk diproses," tutup dia.
"Setelah diproses, ada lima kasus yang bukan pelanggaran. Kita hentikan prosesnya karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan," ungkap Suharno.
Adapun sembilan kasus lainnya ditemukan pelanggaran di dalamnya. Enam kasus yang masuk dalam pelanggaran adminitrasi, satu kasus kode etik dan dua kasus untuk pelanggaran hukum lainnya.
"Dari enam pelanggaran itu, kami temukan dua pelanggaran ASN yang tidak netral. Dua-duanya sudah kita teruskan ke KASN untuk diproses," tutup dia.
(tri)
tulis komentar anda