1.131 Guru Non PNS di Bawah Kemenag Pertanyakan SK Penyetaraan

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:33 WIB
Sebanyak 1.131 guru non PNS di bawah kewenangan Kemanag pertanyakan SK Penyertaan yang tak kunjung selesai.Foto/ilustrasi
CIMAHI - Guru honorer sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan SK Inpassing/penyetaraan.

Pasalnya sejak pertama kali dilakukan tahun 2011, Kemenag masih belum menerbitkan SK Inpassing baru. Bahkan rencananya Kemenag menerbitkan SK Inpassing untuk Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) selalu batal dilakukan.



Baca juga: Bahar bin Smith Segera Jalani Sidang Ujaran Kebencian di PN Bandung

Salah seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah Saar 1 Cililin, Waslan mengaku telah mengabdi di sekolah selama 20 tahun. Sejak tahun 2012 dirinya baru mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan. Angka tersebut tentu sangat kurang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!