Bahar bin Smith Segera Jalani Sidang Ujaran Kebencian di PN Bandung

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:47 WIB
loading...
Bahar bin Smith Segera...
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat segera menjalani sidang di PN Bandung.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan tak ada kendala dalam pemberkasan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Diketahui, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu telah menyandang status tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menyatakan, meski lokasi peristiwa dugaan penyebaran berita bohong itu terjadi di Kabupaten Bandung, namun Bahar akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung. "Di PN Bandung, bukan (PN) Bale Bandung," ujar Dodi, Selasa (22/3/2022).

Dodi mengakui, sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar memang belum melimpahkan berkas perkara Bahar ke PN Bandung. Namun, Dodi meyakinkan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan, agar Bahar segera disidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved