Tiga ASN di Enrekang Ditetapkan Jadi Tersangka Calo CPNS

Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:58 WIB
Ia menyebut tiga ASN tersebut, masing-masing berinisial S, E dan R. Mereka diamankan atas laporan sejumlah peserta seleksi CPNS perihal adanya dugaan kecurangan.

Salah seorang peserta CPNS 2021, Nur Habibah, mengaku pernah ditawari oleh oknum ASN untuk membantu menjawab soal ujian SKD. Mereka mengklaim menggunakan metode kloning atau retas sistem.

Baca Juga: Personel Brimob Polres Parepare Bantu Pengamanan Pilkades Enrekang

Tidak tanggung-tanggung, tiga ASN calo CPNS itu mematok biaya Rp200 juta hingga Rp450 juta. Informasi yang dihimpun ada lima orang CPNS di Enrekang yang dilaporkan atas dugaan melakukan kecurangan saat pelaksanaan SKD.

Belakangan, mereka akahirnya didiskualifikasi karena dinilai tak adil oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!