Polisi Ringkus Tiga Pengguna Narkoba di Kabupaten Enrekang
Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:45 WIB
loading...
Jajaran Satuan Narkoba (Satrekoba) Polres Enrekang, mengamankan tiga warga Kabupaten Enrekang kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa, (30/08/2022). Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
ENREKANG - Jajaran Satuan Narkoba (Satrekoba) Polres Enrekang , mengamankan tiga warga Kabupaten Enrekang kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa, (30/08/2022).
Ketiga warga tersebut yakni lelaki M (25) warga Duampanua Pinrang, lelaki A (23) warga Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dan perempuan D (30) warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
Baca Juga: Warga Enrekang Diminta Tunda Resepsi Pernikahan
Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan di Mapolres Enrekang, Selasa (30/8/2022).
"Ketiganya masih terduga pengguna. Masih ditelusuri apakah mereka juga bertindak sebagai pengedar ataukah hanya sebagai pengguna," ujar Arief.
Kronologi berdasarkan keterangan Arief, mulanya pelaku M ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat Talaga, Kelurahan Juppandang. Petugas menemukan barang bukti satu buah pireks berisi narkoba jenis sabu.
Hasil pengembangan berdasarkan interogasi M, mengaku sisa pireks yang diamankan hasil pesta sabu bersama rekannya A dan D di salah satu rumah, di Perumahan Aufaa Residence Bampu, Enrekang. Mereka diamankan dikediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Ketiga warga tersebut yakni lelaki M (25) warga Duampanua Pinrang, lelaki A (23) warga Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dan perempuan D (30) warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.
Baca Juga: Warga Enrekang Diminta Tunda Resepsi Pernikahan
Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan di Mapolres Enrekang, Selasa (30/8/2022).
"Ketiganya masih terduga pengguna. Masih ditelusuri apakah mereka juga bertindak sebagai pengedar ataukah hanya sebagai pengguna," ujar Arief.
Kronologi berdasarkan keterangan Arief, mulanya pelaku M ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat Talaga, Kelurahan Juppandang. Petugas menemukan barang bukti satu buah pireks berisi narkoba jenis sabu.
Hasil pengembangan berdasarkan interogasi M, mengaku sisa pireks yang diamankan hasil pesta sabu bersama rekannya A dan D di salah satu rumah, di Perumahan Aufaa Residence Bampu, Enrekang. Mereka diamankan dikediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Lihat Juga :