Belajar dari Rumah Masih Diterapkan, Orang Tua Siswa Tolak Bayar SPP
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:36 WIB
MAKASSAR - Sistem belajar dari rumah masih diberlakukan menyusul pandemi virus corona atau COVID-19 yang masih mengancam. Di Makassar, kondisi ini mulai memunculkan persoalan.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar , Nurhaldin mengungkapkan, sejumlah orang tua siswa di Makassar menolak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Informasi tersebut dia dapat langsung dari Dinas Pendidikan Kota Makassar .
Penolakan pembayaran SPP tersebut dilakukan oleh orang tua siswa di sekolah swasta. Ada yang menolak, namun beberapa orang tua lainnya diketahui tetap ingin membayar, namun besarannya dipotong.
"Sekolah negeri masih aman pembayarannya, tapi swasta itu masih pungut SPP, ada yang sampai 50%, ada yang 75% dan ada beberapa kasus di mana orang tua bahkan enggan membayar," ungkap Nurhaldin saat ditemui di gedung DPRD Makassar.
Meski tiap sekolah memiliki kebijakan masing-masing, namun pemotongan SPP yang diminta sejumlah orang tua siswa dianggapnya cukup beralasan. Sebab, selama sistem belajar dari rumah diterapkan, ada pengurangan masa belajar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kota Makassar, Amalia Malik mengungkapkan, sistem belajar dari rumah setidaknya memberikan keamanan bagi siswa dan tenaga pengajar dari ancaman tertular COVID-19.
"Jumlah guru PNS TK, SD dan SMP berjumlah 8.401, tenaga non PNS 475 orang, peserta didik TK 22.305, SD Negeri 1.07.450, SD Swasta 3.546, SMPN 30.128, SMP Swasta 25.224, kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya kasus COVID," paparnya.
Lihat Juga: Hadapi Tantangan Pandemi COVID-19, Disdikbudpora Semarang Terapkan Tiga Metode Pembelajaran
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar , Nurhaldin mengungkapkan, sejumlah orang tua siswa di Makassar menolak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Informasi tersebut dia dapat langsung dari Dinas Pendidikan Kota Makassar .
Penolakan pembayaran SPP tersebut dilakukan oleh orang tua siswa di sekolah swasta. Ada yang menolak, namun beberapa orang tua lainnya diketahui tetap ingin membayar, namun besarannya dipotong.
"Sekolah negeri masih aman pembayarannya, tapi swasta itu masih pungut SPP, ada yang sampai 50%, ada yang 75% dan ada beberapa kasus di mana orang tua bahkan enggan membayar," ungkap Nurhaldin saat ditemui di gedung DPRD Makassar.
Meski tiap sekolah memiliki kebijakan masing-masing, namun pemotongan SPP yang diminta sejumlah orang tua siswa dianggapnya cukup beralasan. Sebab, selama sistem belajar dari rumah diterapkan, ada pengurangan masa belajar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kota Makassar, Amalia Malik mengungkapkan, sistem belajar dari rumah setidaknya memberikan keamanan bagi siswa dan tenaga pengajar dari ancaman tertular COVID-19.
"Jumlah guru PNS TK, SD dan SMP berjumlah 8.401, tenaga non PNS 475 orang, peserta didik TK 22.305, SD Negeri 1.07.450, SD Swasta 3.546, SMPN 30.128, SMP Swasta 25.224, kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya kasus COVID," paparnya.
Lihat Juga: Hadapi Tantangan Pandemi COVID-19, Disdikbudpora Semarang Terapkan Tiga Metode Pembelajaran
(luq)
tulis komentar anda