Kasus Varian Omicron di Indonesia Tembus 7.562, Tersebar di 28 Provinsi

Kamis, 10 Maret 2022 - 07:33 WIB
Kasus terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air tembus 7.562 kasus yang tersebar di 28 provinsi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kasus terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air tembus 7.562 kasus yang tersebar di 28 provinsi. Hal itu berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) hingga 7 Maret 2022.

“Di mana DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling tinggi kasus Omicron mencapai 5.136 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Barat sebanyak 839 kasus, Banten 575 kasus, Jawa Tengah 199 kasus, dan Jawa Timur 113 kasus,” dikutip dari data resmi Kemenkes, Kamis (10/3/2022).



Dengan begitu, saat ini hanya tersisa 6 provinsi yang masih terbebas dari varian Omicron, yakni Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Maluku, Gorontalo, dan Papua Barat.



Berikut sebaran kasus Omicron per 7 Maret 2022:

1. DKI Jakarta: 5.136 kasus

2. Jawa Barat: 839 kasus

3. Banten: 575 kasus

4. Jawa Tengah: 199 kasus
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content