Diduga Lakukan Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Dijebloskan ke Tahanan Polda Jatim

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:32 WIB
"Saya akan mengungkap sejumlah nama, baik dari pihak federasi maupun klub sepak bola yang juga terlibat kasus dugaan suap pertandingan sepak bola di Liga Indonesia. Saya tidak melakukan apa-apa," ujar Bambang Suryo, sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri

Dalam kasus suap pengaturan skor sepak bola Liga 3 ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya telah ditahan pada 24 Februari 2022. Sementara satu tersangka lain masih mangkir dari panggilan penyidik, yakni berinisial HP.

Kasus dugaan suap pengaturan skor di Liga 3 ini, terjadi saat laga yang mempertemukan kesebelasan Putra Gresik, menghadapi Persema Malang. Yakni, dengan memberikan sejumlah uang kepada para pemain dan perangkat tim, dengan nominal antara Rp5 juta-70 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!