Diduga Lakukan Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Dijebloskan ke Tahanan Polda Jatim

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:32 WIB
Polda Jatim menahan tersangka mafia bola, Bambang Suryo. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Bambang Suryo, tersangka dugaan kasus pengaturan skor di pertandingan Liga 3, langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Jatim, Selasa (8/3/2022). Bambang Suryo datang ke Polda Jatim, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik, dan langsung di tahan.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Pengaturan Skor di Liga 3, Ada Bambang Suryo



Pemeriksaan terhadap Bambang Suryo dilakukan di Ruang Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim. Kepastian penahanan terhadap Bambang Suryo ini, ditegaskan Kasubdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurrahman. "Ya langsung ditahan," tegasnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Bambang Suryo sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Bambang Suryo hadir ke Polda Jatim, didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelumnya, Bambang Suryo mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polda Jatim.

Baca juga: Penuh Haru, Jenazah Putra Kepala Suku dan 7 Pekerja PT PTT Korban Pembantaian KKB Dipulangkan

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan di ruang Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, Bambang Suryo mengaku membawa daftar nama-nama mafia yang terlibat dalam pengaturan skor di Liga Indonesia, yang diserahkan ke penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!