ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Senin, 07 Maret 2022 - 17:03 WIB
"Lambannya proses hukum ini merupakan potret kegagalan institusi Kejati Sulsel menangani kasus-kasus korupsi," tegasnya.



Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sulsel , Andi Faik W Hamzah, sebelumnya menyampaikan selama penyidikan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. Pihaknya pun telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

"Menurut penyidik sudah ada ketentuan formil yang dilanggar. Dan yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut sudah bisa kita identifikasi. Namun muara dari tindak pidana korupsi harus ada kerugian negara," kata Faik, awal Januari lalu.

Dia menyebut, untuk penentuan tersangka bakal dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dirampungkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Perhitungan kerugian negara masih berproses di sana. Itu dulu yang mesti dipastikan," tukasnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More