ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Senin, 07 Maret 2022 - 17:03 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel saat mengangkut sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis, (09/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Pengusutan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan PDAM Makassar belum menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak kunjung menetapkan tersangka, meski status perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peneliti hukum Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi , Ali Aswari Ramadhan, menyampaikan kasus tersebut telah bergulir cukup lama. Laporan pengaduan masuk pada April 2020, lalu status perkara ditingkatkan ke penyidikan pada November 2021.



Seiring itu, aparat penegak hukum juga telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dimana ada kerugian negara. Olehnya itu, ia berpendapat sudah semestinya pihak kejaksaan mengekspose tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar .

Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!