Tokoh Ponpes Meradang dengan Perubahan Kepgub COVID-19 di Pesantren

Senin, 15 Juni 2020 - 15:27 WIB
“Pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia, bahkan di dunia. Sepanjang sejarah perkembangannya, pesantren tidak pernah membangkang apalagi memberontak terhadap penguasa yang sah, selain memberontak terhadapap penjajah hingga Indonesia merdeka,” kata Aceng kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).

Aceng mengemukakan, pesantren selalu koperatif dan akomodatif dalam menyukseskan pembangunan, walau kadang kharisma kyai ponpes seringkali dimanfaatkan oleh para politisi dan penguasa untuk kepentingan kekuasaannya.

Menurut dia, lahirnya UU Pesantren sedikit mengobati kekecawaan dunia pesantren, walaupun keberpihakan anggaran terhadap pesantren belum juga terwujud.

Namun saat ini, ujar Aceng, justru ada Kepgub yang seolah ingin memenjarakan pesantren dalam segala keterbatasan anggaran.

"Bukankah hal ini merupakan bentuk penganiayaan? Kepgub itu memberatkan pesantren dan tidak ada poin yang menyebutkan tanggung jawab pemerintah dalam mengantisipasi COVID-19 di pesantren. Perlu juga diketahui sebab sebagian besar pesantren di Jabar, pesantren menengah ke bawah,” ujar Aceng yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PCNU Kota Tasikmalaya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!