Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum

Jum'at, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB
loading...
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri bakal mengevaluasi Surat Edaran KDM soal larangan truk sumbu tiga jika tak sesuai hukum. Foto/SindoNews
A A A
JABAR - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait larangan truk sumbu tiga. Jika terbukti tidak sejalan dengan sistem hukum yang berlaku, SE tersebut dapat dibatalkan.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan (Kemendagri) Syahid Amels saat diskusi bertajuk “Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading: Antara Penegakan Hukum dan Kelancaran Logistik” yang juga dihadiri Lembaga Hukum Pemerintah dan para pelaku usaha baru-baru ini.

”Itu evaluasi yang tersedia yang kami tangani selama ini,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Dampak Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Nataru, Kehidupan Sopir Kian Terjepit

Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor 151/PM.06/PEREK tersebut mengatur tentang Pengaturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Muatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang Beroperasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Aturan tersebut sudah diimplementasikan sejak 2 Januari 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Rekomendasi
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved