Jambret yang Ditembak di Kedai Ucok Durian Sudah 18 Kali Beraksi

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:16 WIB
Kelima tersangka adalah MRA alias Agung (21), FA alias Fauzan (22), BS alias Boy (26) serta Ar alias Aris dan Ad alias Adit.

Penangkapan terhadap para tersangka berhasil dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tersangka Agung lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disita dari tempat kejadian penjambretan.

Tersangka Agung kemudian ditangkap di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis, 17 Februari 2022 kemarin.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi Medan.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Aris dan Adit. Keduanya ternyata sudah ditangkap Polsek Sunggal untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang lain.

"Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku membagi peran. Ada yang mengawasi, ada juga yang mengeksekusi," kata Valentino.

Setelah beraksi, kata Valentino, para tersangka menjual hasil curian mereka kepada tersangka Boy yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Petugas pun kemudian meringkus Boy.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya. Tersangka Agung dan Fauzan pun diboyong untuk mencari sepeda motor itu.

Namun dalam perjalanan kedua tersangka mencoba merampas senjata petugas yang membawa mereka. Karena dianggap membahayakan, kedua tersangka kemudian ditembak.

Tersangka Agung terkena tembakan di dada kirinya. Sementara Fauzan ditembak di bagian kaki kiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More