Jambret yang Ditembak di Kedai Ucok Durian Sudah 18 Kali Beraksi

Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:16 WIB
loading...
Jambret yang Ditembak...
Dua dari lima tersangka penjambretan di depan kedai Ucok Durian digelandang ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polisi menembak dua eksekutor jambret terhadap korban dokter RN (51), yang terjadi di depan kedai Ucok Durian, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Sumatera Utara pada 21 Januari 2022 lalu.

Setelah diperiksa di Polrestabes Medan, diketahui jika komplotan jambret ini sudah beraksi lebih dari 18 kali sebelum akhirnya ditangkap.


"Iya para pelaku sudah beraksi 18 kali di 18 lokasi berbeda. Itu pengakuan tersangka,' kata Kapolrestabes Medan, Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (19/2/2022).

Setiap berhasil menjalankan aksinya, hasil jambret juga selalu dijual kepada tersangka BS alias Boy (26), sang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengakuan Boy ada 20 kali mereka menjual barang kepadanya," tambah Valentino.

Sebelumnya diberitakan Polisi menangkap lima orang tersangka pelaku penjambretan terhadap seorang dokter RN (51) di depan lokasi Ucok Durian.



Dua diantaranya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Seorang tersangka akhirnya meninggal dunia karena terkena tembakan di bagian dadanya.

Kelima tersangka adalah MRA alias Agung (21), FA alias Fauzan (22), BS alias Boy (26) serta Ar alias Aris dan Ad alias Adit.



Penangkapan terhadap para tersangka berhasil dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tersangka Agung lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disita dari tempat kejadian penjambretan.

Tersangka Agung kemudian ditangkap di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis, 17 Februari 2022 kemarin.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi Medan.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Aris dan Adit. Keduanya ternyata sudah ditangkap Polsek Sunggal untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang lain.

"Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku membagi peran. Ada yang mengawasi, ada juga yang mengeksekusi," kata Valentino.

Setelah beraksi, kata Valentino, para tersangka menjual hasil curian mereka kepada tersangka Boy yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Petugas pun kemudian meringkus Boy.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya. Tersangka Agung dan Fauzan pun diboyong untuk mencari sepeda motor itu.

Namun dalam perjalanan kedua tersangka mencoba merampas senjata petugas yang membawa mereka. Karena dianggap membahayakan, kedua tersangka kemudian ditembak.

Tersangka Agung terkena tembakan di dada kirinya. Sementara Fauzan ditembak di bagian kaki kiri.

Penjambretan bermula saat korban baru turun dari mobilnya sambil menenteng tas dan hendak masuk ke lokasi kuliner Ucok Durian. Tiba-tiba 2 pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung merampas tas korban,.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta, 1 unit handphone, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2792 seconds (0.1#10.140)