Jambret yang Ditembak di Kedai Ucok Durian Sudah 18 Kali Beraksi
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:16 WIB
Dua dari lima tersangka penjambretan di depan kedai Ucok Durian digelandang ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
MEDAN - Polisi menembak dua eksekutor jambret terhadap korban dokter RN (51), yang terjadi di depan kedai Ucok Durian, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Sumatera Utara pada 21 Januari 2022 lalu.
Setelah diperiksa di Polrestabes Medan, diketahui jika komplotan jambret ini sudah beraksi lebih dari 18 kali sebelum akhirnya ditangkap.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Jambret Depan Ucok Durian Medan
"Iya para pelaku sudah beraksi 18 kali di 18 lokasi berbeda. Itu pengakuan tersangka,' kata Kapolrestabes Medan, Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (19/2/2022).
Setiap berhasil menjalankan aksinya, hasil jambret juga selalu dijual kepada tersangka BS alias Boy (26), sang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan Boy ada 20 kali mereka menjual barang kepadanya," tambah Valentino.
Setelah diperiksa di Polrestabes Medan, diketahui jika komplotan jambret ini sudah beraksi lebih dari 18 kali sebelum akhirnya ditangkap.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Jambret Depan Ucok Durian Medan
"Iya para pelaku sudah beraksi 18 kali di 18 lokasi berbeda. Itu pengakuan tersangka,' kata Kapolrestabes Medan, Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (19/2/2022).
Setiap berhasil menjalankan aksinya, hasil jambret juga selalu dijual kepada tersangka BS alias Boy (26), sang penadah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan Boy ada 20 kali mereka menjual barang kepadanya," tambah Valentino.
Lihat Juga :