Sempat Dilarang, Gubernur Bali Akhirnya Izinkan Pawai Ogoh-ogoh

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:44 WIB
Setelah sebelumnya sempat dilarang, pawai Ogoh-ogoh pada malam sebelum Hari Raya Nyepi di Bali akhirnya diizinkan. Namun pengarakan Ogoh-ogoh harus taat prokes. Foto/Ist
DENPASAR - Setelah sebelumnya sempat dilarang, pawai Ogoh-ogoh pada malam sebelum Hari Raya Nyepi di Bali akhirnya diizinkan. Namun pengarakan patung raksasa itu harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

"Saya bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yowana (pemuda). Yowana yang sudah membuat Ogoh-ogoh, silahkan diteruskan sampai selesai," kata Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (17/2/2022).





Meski dibolehkan, Koster meminta pawai Ogoh-ogoh hanya boleh dilakukan di dalam wilayah banjar atau dusun masing-masing. Pengarakan tidak diizinkan keluar dari perbatasan banjar.

Peserta pawai juga dibatasi maksimal 25 orang. Hal itu guna mencegah munculnya kerumunan yang bisa memicu penyebaran kasus COVID-19.

Pengusung Ogoh-ogoh juga diwajibkan memakai masker, sudah vaksin dosis kedua dan harus menjalani tes antigen yang akan difasilitasi Satgas Penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Koster dan Majelis Desa Adat melarang digelarnya pawai Ogoh-ogoh pada 2 Maret 2002 malam. Hal itu terkait dengan tingginya kasus COVID-19 di Bali.



Hari Raya Nyepi jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang. Sehari sebelumnya, seluruh banjar di Bali mengusung Ogoh-ogoh ke jalan raya pada malam pengerupukan.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content