Kota Makassar dan 5 Kabupaten di Sulsel PPKM Level 3
Rabu, 16 Februari 2022 - 16:06 WIB
MAKASSAR - Kota Makassar dan lima kabupaten di Provinsi Sulsel resmi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Kebijakan ini mulai diterapkan tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.
Lima kabupaten yang menerapkan PPKM level tiga itu yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang.
ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1.
Atas kondisi ini, Plt Gubenur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar penerapan protokol kesehatan untuk semakin ditingkatkan.
Baca Juga: protokol kesehatan
Adapun kesiapsiagaan Pemprov Sulsel di antaranya pelaksanaan prokes secara konsisten, penyiapan tempat tidur isolasi, penyiapan oksigen dan nakes, percepatan vaksinasi melalui program kebut vaksinasi, layanan telemedicine Hallo Dokter bagi yang melakukan isolasi mandiri, serta penguatan tracing dan testing.
Lima kabupaten yang menerapkan PPKM level tiga itu yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang.
ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1.
Atas kondisi ini, Plt Gubenur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar penerapan protokol kesehatan untuk semakin ditingkatkan.
Baca Juga: protokol kesehatan
Adapun kesiapsiagaan Pemprov Sulsel di antaranya pelaksanaan prokes secara konsisten, penyiapan tempat tidur isolasi, penyiapan oksigen dan nakes, percepatan vaksinasi melalui program kebut vaksinasi, layanan telemedicine Hallo Dokter bagi yang melakukan isolasi mandiri, serta penguatan tracing dan testing.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda