Pelor Panas Tembus Tangan Kiri Mantan Napi Ini karena Bacok Polisi dengan Parang
Kamis, 10 Februari 2022 - 18:56 WIB
SIMALUNGUN - Baru saja keluar dari penjara , pria berinisial HM (29) warga Dusun Sibaganding, Desa Sibaganding, Kecamayan Girsang Sipanganbolon, langsung membuat keributan di kampungnya. Bahkan HM nekat membacok polisi saat hendak ditangkap, Kamis (10/2/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto didampingi Kasie Humas Ipda Arwansyah Batubara mengatakan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap HM dengan menembak tangan kirinya setelah berupaya membacok Ipda R Simanjuntak yang meminta supaya menyerahkan diri.
"Pelaku HM sebelumnya dilaporkan warga membuat resah dengan mengancam membacok warga Dusun Sibaganding II tanpa sebab yang jelas," ujar Nicolas.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun ke dusun Sibaganding II dan mendatangi rumah HM. Namun saat akan diamankan, HM mengancam dengan parang dan mengusir warga dan polisi sambil mengatakan akan membunuh orang yang masuk ke rumahnya.
Meski sudah diimbau menyerahkan diri bahkan polisi sudah memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, HM melawan dan membacok telapak tangan kanan Ipda R Simanjuntak.
"Polisi akhirnya terpaksa menembak tangan kiri HM memegang parang untuk melumpuhkannya karena sudah melukai polisi yang berupaya mengamankannya," ujar Nicolas.
Polisi kemudian membawa HM dan Ipda R Simanjuntak ke RSUD Parapat untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang diperoleh pelaku HM sebelumnya mengancam warga sekitar tempat tinggalnya. HM mencam warga dengan parang karena menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya pada pertengahan 2021 lalu hingga membuatnya dipenjara.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto didampingi Kasie Humas Ipda Arwansyah Batubara mengatakan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap HM dengan menembak tangan kirinya setelah berupaya membacok Ipda R Simanjuntak yang meminta supaya menyerahkan diri.
"Pelaku HM sebelumnya dilaporkan warga membuat resah dengan mengancam membacok warga Dusun Sibaganding II tanpa sebab yang jelas," ujar Nicolas.
Baca Juga
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun ke dusun Sibaganding II dan mendatangi rumah HM. Namun saat akan diamankan, HM mengancam dengan parang dan mengusir warga dan polisi sambil mengatakan akan membunuh orang yang masuk ke rumahnya.
Meski sudah diimbau menyerahkan diri bahkan polisi sudah memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, HM melawan dan membacok telapak tangan kanan Ipda R Simanjuntak.
"Polisi akhirnya terpaksa menembak tangan kiri HM memegang parang untuk melumpuhkannya karena sudah melukai polisi yang berupaya mengamankannya," ujar Nicolas.
Polisi kemudian membawa HM dan Ipda R Simanjuntak ke RSUD Parapat untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang diperoleh pelaku HM sebelumnya mengancam warga sekitar tempat tinggalnya. HM mencam warga dengan parang karena menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya pada pertengahan 2021 lalu hingga membuatnya dipenjara.
(don)
tulis komentar anda