ASN Lingkup Pemkab Sinjai Pertanyakan TPP Belum Cair
Senin, 07 Februari 2022 - 23:28 WIB
SINJAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, terus mempertanyakan jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sejak akhir tahun hingga Januari tak kunjung cair.
Seorang ASN inisial FM mengaku belum mendapatkan kepastian waktu pembayaran TPP. Bahkan kata dia, alasan pencairan juga tidak diketahui apa. "TPP akhir tahun 2021 sampai Januari 2022 belum cair, dan ada Isu jika TPP ASN Sinjai digunakan untuk membayar pinjaman Pemda di Bank Sulselbar," kata dia.
FM mengatakan, hingga saat ini memang belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembayaran TPP tersebut. "Saya pribadi agak heran, karna sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembayaran TPP," tandasnya.
Dirinya berharap agar pencairan TPP bisa segera dilakukan apalagi kondisi pandemi seperti saat sekarang ini. "Semoga secepatnya ada info jadwal pencairan TPP, karna di Pandemi ini, perekonomian kami carut marut," tambah FM.
Kepala Badan (Kaban) BKAD Sinjai, Ratna, yang hendak dikonfirmasi di kantornya terkait terlambatnya pembayaran TPP ASN belum bisa ditemui. Bahkan pesan dikirimkan belum direspons.
Seorang ASN inisial FM mengaku belum mendapatkan kepastian waktu pembayaran TPP. Bahkan kata dia, alasan pencairan juga tidak diketahui apa. "TPP akhir tahun 2021 sampai Januari 2022 belum cair, dan ada Isu jika TPP ASN Sinjai digunakan untuk membayar pinjaman Pemda di Bank Sulselbar," kata dia.
FM mengatakan, hingga saat ini memang belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembayaran TPP tersebut. "Saya pribadi agak heran, karna sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembayaran TPP," tandasnya.
Dirinya berharap agar pencairan TPP bisa segera dilakukan apalagi kondisi pandemi seperti saat sekarang ini. "Semoga secepatnya ada info jadwal pencairan TPP, karna di Pandemi ini, perekonomian kami carut marut," tambah FM.
Kepala Badan (Kaban) BKAD Sinjai, Ratna, yang hendak dikonfirmasi di kantornya terkait terlambatnya pembayaran TPP ASN belum bisa ditemui. Bahkan pesan dikirimkan belum direspons.
(agn)
tulis komentar anda