Dicecar Terima Fee Proyek, Ini Jawaban Sekda Muba
Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:13 WIB
"Hanya satu kali Kadis PUPR memberi saya uang, tapi saya lupa jumlahnya. Uang tersebut buat perjalanan dinas untuk bayar hotel. Tapi mohon maaf saya lupa jumlahnya," terangnya.
Mendengar keterangan Apriadi tersebut, Hakim Abdul Aziz kembali mengajukan pertanyaan terkait biaya perjalanan dinas yang memang sudah seharusnya ditanggung oleh Pemkab.
"Kalau perjalanan dinas kan memang ada biayanya dari Pemkab. Jadi logikanya kalau Herman Mayori memberikan saudara uang buat perjalanan dinas, maka saudara dapat dua kali. Apakah di Muba memang seperti itu?,"tanya Hakim.
Dijawab Apriadi, jika Kadis PUPR Muba biasanya memberikan uang untuk operasional kepadanya. "Biasanya Kadis PUPR usai rapat, Pak Sekda ini ada uang untuk operasional. Tapi kalau fee proyek saya tidak pernah menerima," jelasnya.
Pada persidangan tersebut, Apriyadi juga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal persentase fee proyek di Muba. "Sebagai Sekda memang saya memiliki tugas menyusun anggaran sampai pengesahan anggaran, setelah itu kewenangan berada di OPD masing-masing," ungkapnya.
Mendengar keterangan Apriadi tersebut, Hakim Abdul Aziz kembali mengajukan pertanyaan terkait biaya perjalanan dinas yang memang sudah seharusnya ditanggung oleh Pemkab.
"Kalau perjalanan dinas kan memang ada biayanya dari Pemkab. Jadi logikanya kalau Herman Mayori memberikan saudara uang buat perjalanan dinas, maka saudara dapat dua kali. Apakah di Muba memang seperti itu?,"tanya Hakim.
Dijawab Apriadi, jika Kadis PUPR Muba biasanya memberikan uang untuk operasional kepadanya. "Biasanya Kadis PUPR usai rapat, Pak Sekda ini ada uang untuk operasional. Tapi kalau fee proyek saya tidak pernah menerima," jelasnya.
Pada persidangan tersebut, Apriyadi juga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal persentase fee proyek di Muba. "Sebagai Sekda memang saya memiliki tugas menyusun anggaran sampai pengesahan anggaran, setelah itu kewenangan berada di OPD masing-masing," ungkapnya.
Lihat Juga :