Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:33 WIB
Caption: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Foto/Dok
BANDUNG - Polda Metro Jaya (PMJ) menangani aduan Majelis Adat Sunda terkait ulah Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan menyakiti masyarakat Sunda.Penanganan dilakukan setelah Polda Jawa Barat melimpahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022) pasca Majelis Adat Sunda melayangkan aduan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP tersebut kepada Polda Jabar, Kamis (20/1/2022) lalu.

"Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Kajati NTT Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Rasis dan Tendensius



Menurut Ibrahim, selain adanya sejunlah pertimbangan, pelimpahan kasus dilakukan Polda Jabar mengingat lokasi peristiwa diketahui berada di Senayan, Jakarta. "Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta," katanya.

Majelis Adat Sunda sendiri sudah menegaskan, tidak akan mencabut laporan pengaduan terkait pernyataan Arteria Dahlan yang telah dilayangkan beberapa jam sebelum Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!