Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Desak MKD DPR Tindak Arteria Dahlan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Lembaga Adat Kabuyutan Lembang menyampaikan surat pengaduan kepada Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal tersebut terkait dengan ucapan politisi PDIP, Arteria Dahlan yang dianggap telah menghina suku Sunda.
Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Ade Juhaeri mengatakan, meskipun Arteria Dahlan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda namun itu tidak cukup. Masyarakat Sunda terlanjur marah dengan ucapannya yang sangat tidak pantas sebagai wakil rakyat.
"Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda, kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan," ucapnya, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, Arteria Dahlan yang sempat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar dicopot karena berbicara dalam bahasa Sunda telah mematik emosi masyarakat Sunda. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat dan menjadi perhatian publik.
Akibatnya sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat hingga Lembaga Adat Sunda terus bereaksi hingga kini, meski Arteria Dahlan telah meminta maaf. Untuk itu pihaknya melayangkan surat pengaduan kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kami minta pimpinan MKD DPR RI menindak Arteria Dahlan yang dianggap telah mencederai masyarakat Sunda lewat perkataannya," tegasnya.
Kasus Arteria Dahlan, lanjut dia, harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak agar berpikir secara matang sebelum membuat pernyataan publik. Sebab di era seperti sekarang informasi bisa dengan cepat menyebar ke masyarakat.
"Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda," pungkasnya.
Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Ade Juhaeri mengatakan, meskipun Arteria Dahlan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda namun itu tidak cukup. Masyarakat Sunda terlanjur marah dengan ucapannya yang sangat tidak pantas sebagai wakil rakyat.
"Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda, kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan," ucapnya, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, Arteria Dahlan yang sempat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar dicopot karena berbicara dalam bahasa Sunda telah mematik emosi masyarakat Sunda. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat dan menjadi perhatian publik.
Akibatnya sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat hingga Lembaga Adat Sunda terus bereaksi hingga kini, meski Arteria Dahlan telah meminta maaf. Untuk itu pihaknya melayangkan surat pengaduan kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kami minta pimpinan MKD DPR RI menindak Arteria Dahlan yang dianggap telah mencederai masyarakat Sunda lewat perkataannya," tegasnya.
Kasus Arteria Dahlan, lanjut dia, harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak agar berpikir secara matang sebelum membuat pernyataan publik. Sebab di era seperti sekarang informasi bisa dengan cepat menyebar ke masyarakat.
"Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda," pungkasnya.
(don)