Lulus Kuliah Ingin Jadi Perwira Polisi, Simak Cara Daftarnya!

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:40 WIB
• KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

• Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

• Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan

• Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir

• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan

• Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar

• Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi

• Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi

• Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi

• Daftar riwayat hidup dan difotokopi

• Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi

• Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi

• Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya

• Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece

Surat persetujuan orangtua/wali, surat permohonan menjadi anggota Polri, surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, dari poin 8-15 dapat diunduh di laman https://penerimaan.polri.go.id/ . Baca Juga: Sadis! Preman Palembang Bertato Ini Tikam Jukir Rumah Makan Gegara Gagal Memalak.

Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More