Selama Pandemi Covid-19 Kios Pasar Tradisional Pangandaran Bebas Retribusi

Kamis, 11 Juni 2020 - 21:12 WIB
"Pemberhentian sementara penarikan retribusi kios pedagang tradisional melalui Surat Keputusan Bupati setelah terjadi pandemi Covid-19," papar Wakhdan.

Wakhdan menilai, target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran tahun 2020 terancam tidak tercapai jika masa pandemi Covid-19 belum selesai.

"Harapan kami, masa pandemi Covid-19 segera berlalu karena akan berdampak keberbagai sektor salah satunya persoalan retribusi," terangnya.(Syamsul Ma'arif)
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!