Selama Pandemi Covid-19 Kios Pasar Tradisional Pangandaran Bebas Retribusi
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:12 WIB
"Pemberhentian sementara penarikan retribusi kios pedagang tradisional melalui Surat Keputusan Bupati setelah terjadi pandemi Covid-19," papar Wakhdan.
Wakhdan menilai, target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran tahun 2020 terancam tidak tercapai jika masa pandemi Covid-19 belum selesai.
"Harapan kami, masa pandemi Covid-19 segera berlalu karena akan berdampak keberbagai sektor salah satunya persoalan retribusi," terangnya.(Syamsul Ma'arif)
Wakhdan menilai, target retribusi kios pedagang pasar tradisional di Pangandaran tahun 2020 terancam tidak tercapai jika masa pandemi Covid-19 belum selesai.
"Harapan kami, masa pandemi Covid-19 segera berlalu karena akan berdampak keberbagai sektor salah satunya persoalan retribusi," terangnya.(Syamsul Ma'arif)
(unt)
Lihat Juga :