Miris! Gerbang SMPN 1 Belik Pemalang Ditutup Sepihak, Aktivitas Sekolah Lumpuh
Rabu, 26 Januari 2022 - 11:45 WIB
PEMALANG - Akses jalan masuk dan pintu gerbang SMPN 1 Belik, Pemalang, Jawa Tengah ditutup sepihak oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Akibatnya aktivitas sekolah lumpuh dan siswa terpaksa harus belajar daring dari rumah kembali.
Jalan masuk SMPN 1 Belik ditutup dengan batu dan ditanami pohon nanas. Sedangkan pintu gerbang digembok. Di depan pintu gerbang dipasang sepanduk bertuliskan SMPN 1 Belik ditutup sementara, tanah ini masih sengketa selama 43 tahun.
Aktivitas sekolah ini berhenti total karena lahan ditutup dan akses jalan juga diblokade. Sebagian guru dan tenaga kependidikan terlihat teteap masuk sekolah, namun menggunakan jalan samping dan tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Lahan tersebut masih menjadi sengketa dengan ibu Uli, warga sekitar lokasi sekolah yang sudah berlangsung selama 43 tahun. Hingga saat ini sengketa ini belum ada titik terang penyelesaiannya.
Luas lahan yang disengketakan hampir semua lahan sekolah dan yang ada disampingnya.
Ibu Uli, ahli waris yang masih mengklaim pemilik lahan mengaku sejak sekitar 1976 persoalan lahan ini tidak diselesaiakan. Dia menyebut, pendirian SMPN 1 Belik menggunakan lahan milik keluarganya dan belum ada ganti rugi juga dan tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan.
Dia sudah puluhan kali dalam jangka waktu selama 43 tahun terakkir ini terus menanyakan kejelasan kasus sengketa, namun tidak direspons. Dia sebagai pemilik lahan memiliki sertifikat dan membayar pajak selama ini hingga juataan rupiah pertahunnya.
Jalan masuk SMPN 1 Belik ditutup dengan batu dan ditanami pohon nanas. Sedangkan pintu gerbang digembok. Di depan pintu gerbang dipasang sepanduk bertuliskan SMPN 1 Belik ditutup sementara, tanah ini masih sengketa selama 43 tahun.
Aktivitas sekolah ini berhenti total karena lahan ditutup dan akses jalan juga diblokade. Sebagian guru dan tenaga kependidikan terlihat teteap masuk sekolah, namun menggunakan jalan samping dan tidak ada aktivitas belajar mengajar.
Lahan tersebut masih menjadi sengketa dengan ibu Uli, warga sekitar lokasi sekolah yang sudah berlangsung selama 43 tahun. Hingga saat ini sengketa ini belum ada titik terang penyelesaiannya.
Luas lahan yang disengketakan hampir semua lahan sekolah dan yang ada disampingnya.
Ibu Uli, ahli waris yang masih mengklaim pemilik lahan mengaku sejak sekitar 1976 persoalan lahan ini tidak diselesaiakan. Dia menyebut, pendirian SMPN 1 Belik menggunakan lahan milik keluarganya dan belum ada ganti rugi juga dan tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan.
Dia sudah puluhan kali dalam jangka waktu selama 43 tahun terakkir ini terus menanyakan kejelasan kasus sengketa, namun tidak direspons. Dia sebagai pemilik lahan memiliki sertifikat dan membayar pajak selama ini hingga juataan rupiah pertahunnya.
tulis komentar anda