Petugas BNN Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 8 Hektar di Madina
Kamis, 11 Juni 2020 - 18:31 WIB
MANDAILING NATAL - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Polisi serta TNI berhasil menemukan ladang ganja seluas 8 hektar perbukitan Torsihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sebanyak 8 ribu batang tanaman ganja siap panen dimusnahkan dengan cara dibakar.
Perjalanan menuju lokasi ladang ganja ditempuh petugas dengan berjalan kaki selama 6 jam melewati kawasan hutan serta sungai dengan jalan mendaki menuju perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Baca juga : BNN Temukan 20 Hektar Taman Ladang Ganja di Madina )
"Total 8 hektar ladang ganja terhampar di 3 titik lokasi yang ditemukan petugas masing masing di kawasan Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat seluas 4 hektar, di Perbukitan Tor Sihite Banjar Lancat seluas 2 hektar serta di kawasan hutan desa Suroboyan seluas 2 hektar," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial dalam kegiatan pemusnahan, di Mandailing Natal, Sumut, Kamis (11/6/2020).
Tanaman ganja yang berada di lokasi penemuan petugas ini hampir seluruhnya merupakan ganja yang siap panen, sehingga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut estimasi petugas dari total 8 hektar ladang ganja yang ditemukan diperkirakan bisa menghasilkan ganja kering sebanyak 8 ton.
Namun, kembali petugas belum berhasil menemukan pemilik ladang ataupun warga yang sengaja menanam ganja di lokasi ini.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian masih menelusuri pemilik ladang ganja ini, karena saat tiba di lokasi tak seorang pun yang ditemukan petugas di lokasi ladang ganja. (Baca juga : Luka Parah, Anggota Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Saat Tangkap DPO )
"Pelakunya sudah diidentifikasi, masyarakat yang lokasinya Desa Banjar Lancat dan masuk Kecamatan Panyambungan Timur dalam waktu dekat akan berkoordinasi Polres nanti sampaikan kepada mereka. Masyarakat jangan mencari nafkah dengan cara melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang," ujar Atrial.
Perjalanan menuju lokasi ladang ganja ditempuh petugas dengan berjalan kaki selama 6 jam melewati kawasan hutan serta sungai dengan jalan mendaki menuju perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Baca juga : BNN Temukan 20 Hektar Taman Ladang Ganja di Madina )
"Total 8 hektar ladang ganja terhampar di 3 titik lokasi yang ditemukan petugas masing masing di kawasan Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat seluas 4 hektar, di Perbukitan Tor Sihite Banjar Lancat seluas 2 hektar serta di kawasan hutan desa Suroboyan seluas 2 hektar," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial dalam kegiatan pemusnahan, di Mandailing Natal, Sumut, Kamis (11/6/2020).
Tanaman ganja yang berada di lokasi penemuan petugas ini hampir seluruhnya merupakan ganja yang siap panen, sehingga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurut estimasi petugas dari total 8 hektar ladang ganja yang ditemukan diperkirakan bisa menghasilkan ganja kering sebanyak 8 ton.
Namun, kembali petugas belum berhasil menemukan pemilik ladang ataupun warga yang sengaja menanam ganja di lokasi ini.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian masih menelusuri pemilik ladang ganja ini, karena saat tiba di lokasi tak seorang pun yang ditemukan petugas di lokasi ladang ganja. (Baca juga : Luka Parah, Anggota Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Saat Tangkap DPO )
"Pelakunya sudah diidentifikasi, masyarakat yang lokasinya Desa Banjar Lancat dan masuk Kecamatan Panyambungan Timur dalam waktu dekat akan berkoordinasi Polres nanti sampaikan kepada mereka. Masyarakat jangan mencari nafkah dengan cara melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang," ujar Atrial.
(nfl)
tulis komentar anda