Sempat Tak Sehat, OJK Kini Awasi Ketat Operasional BPR BKK Jateng

Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:38 WIB
OJK meminta Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah, segera move on. Foto ilustrasi SINDOnews
SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Jawa Tengah (BPR BKK Jateng), segera move on. Perbankan yang banyak bersentuhan dengan masyarakat kecil itu, kini kembali beroperasi karena mengantongi izin OJK.

“BPR BKK Jateng ini menjadi salah satu BPR terbesar di Jawa Tengah dan dengan aset sekira Rp2,5 triliun,” kata Kepala OJK Regional 3 Jateng DIY, Aman Santosa, usai penyerahan surat operasional BPR BKK Jateng. Baca juga:



Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non Bank Lanjut hingga 17 April 2023


BPR ini, lanjut dia, harus move on, melanjutkan bisnisnya supaya tidak hanya memberikan deviden kepada pemerintah daerah, tapi juga menjadi agen pembangunan di daerah. "Ini jauh lebih penting daripada sekadar menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!