Minta Bantuan Istri pada Acara Kedinasan Melantik Pejabat, Bupati Simalungun Dinilai Keliru
Kamis, 13 Januari 2022 - 20:49 WIB
stri Bupati Simalungun Ratnawati Sidabutar disaksikan Bupati Radiapoh H Sinaga menyematkan tanda jabatan pada salah seorang pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu.
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga membantah istrinya ikut melantik pejabat dengan menyematkan tanda jabatan pada salah seorang camat perempuan.
Peristiwa itu terjadi menurut Radiapoh karena dirinya meminta tolong pada istrinya untuk menyematkan tanda jabatan karena pejabat yang dilantik adalah perempuan. Akan tetapi alasan tersebut menurut publik tetap tak pantas atau keliru.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) , Fawer Full Fander Sihite mengatakan, istri Bupati Simalungun bukan pembantu bupati secara kedinasan apalagi pada acara pelantikan pejabat.
"Jika Bupati Simalungun membutuhkan bantuan untuk penyematan tanda jabatan kepada pejabat wanita yang dilantik, bukan kepada istrinya karena itu acara kedinasan, namun bisa didelegasikan kepada wakil bupati atau sekda, maupun staf yang perempuan. Sehingga apa yang dilakukan bupati itu jelas keliru, dan menimbulkan kesan tidak memahami aturan," ujar Fawer.
Peristiwa itu terjadi menurut Radiapoh karena dirinya meminta tolong pada istrinya untuk menyematkan tanda jabatan karena pejabat yang dilantik adalah perempuan. Akan tetapi alasan tersebut menurut publik tetap tak pantas atau keliru.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) , Fawer Full Fander Sihite mengatakan, istri Bupati Simalungun bukan pembantu bupati secara kedinasan apalagi pada acara pelantikan pejabat.
"Jika Bupati Simalungun membutuhkan bantuan untuk penyematan tanda jabatan kepada pejabat wanita yang dilantik, bukan kepada istrinya karena itu acara kedinasan, namun bisa didelegasikan kepada wakil bupati atau sekda, maupun staf yang perempuan. Sehingga apa yang dilakukan bupati itu jelas keliru, dan menimbulkan kesan tidak memahami aturan," ujar Fawer.
Lihat Juga :