Oplos Elpiji, Warga Buleleng Dibekuk Polisi
Kamis, 13 Januari 2022 - 20:33 WIB
Pengoplos elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke 12 Kg di Buleleng, Bali, dibekuk polisi. Dari aksinya, pelaku mendapat keuntungan Rp20 per/Kg. SINDOnews/Ricky
BULELENG - Pengoplos elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke 12 Kg di Buleleng, Bali, dibekuk polisi. Dari aksinya, pelaku mendapat keuntungan Rp20 per/Kg.
Pelaku I Kadek Ardika (38) diamankan bersama puluhan tabung elpiji sebagai barang bukti. "Keuntungannya dari tabung 3 Kg harga subsisi dioplos ke tabung 12 kg lalu dijual dengan harga non subsidi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, Kamis (13/1/2022).
Ardika ditangkap saat polisi menggerebek gudang di Desa Panji, Rabu (12/1/2022). Saat digerebek, pelaku tertangkap basah sedang mengoplos tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg.
Dari tempat itu, polisi mengamankan 15 tabung gas 12 Kg, 60 tabung gas ukuran 3 Kg, 45 buah segel, 45 karet pengaman dan 10 pipa besi untuk mengoplos gas.
Pelaku I Kadek Ardika (38) diamankan bersama puluhan tabung elpiji sebagai barang bukti. "Keuntungannya dari tabung 3 Kg harga subsisi dioplos ke tabung 12 kg lalu dijual dengan harga non subsidi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, Kamis (13/1/2022).
Ardika ditangkap saat polisi menggerebek gudang di Desa Panji, Rabu (12/1/2022). Saat digerebek, pelaku tertangkap basah sedang mengoplos tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg.
Dari tempat itu, polisi mengamankan 15 tabung gas 12 Kg, 60 tabung gas ukuran 3 Kg, 45 buah segel, 45 karet pengaman dan 10 pipa besi untuk mengoplos gas.
Lihat Juga :