Percepat Pelaporan Keuangan Desa, PMD Maros Luncurkan Siskeudes Online
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:03 WIB
MAROS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online 2.0.3, Kamis (13/1/2022). Aplikasi ini memungkinkan pelaporan keuangan desa lebih cepat dan akuntabel.
Peluncuran Sikeudes ini dilakukan Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati Maros. Chaidir mengaku mendukung kehadiran aplikasi Siskeudes ini.
Baca Juga: Chaidir
"Untuk operator desa yang berada di wilayah blank spot atau koneksi internet yang buruk, saya yakin pasti bisa berinisiatif untuk mencari jaringan. Mungkin bisa bergeser ke kantor kecamatan atau ke tempat-tempat terdekat yang biasanya ada jaringan," jelasnya.
Untuk jumlah anggaran yang dikelola desa dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 2022 paling rendah Rp1,4 miliar hingga Rp2,6 miliar. Anggaran ini kata dia tentu memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan dan pelaporan administrasinya.
Aplikasi ini ungkap Idrus, sudah tidak asing lagi bagi operator desa, sebab telah digunakan secara offline sejak 2019. Dengan bekerja sama dengan Dinas Kominfo, aplikasi ini akhirnya bisa digunakan dengan online dan juga gratis.
"Ini aplikasi resmi pemerintah yang dapat memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa," tutupnya.
Peluncuran Sikeudes ini dilakukan Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati Maros. Chaidir mengaku mendukung kehadiran aplikasi Siskeudes ini.
Baca Juga: Chaidir
"Untuk operator desa yang berada di wilayah blank spot atau koneksi internet yang buruk, saya yakin pasti bisa berinisiatif untuk mencari jaringan. Mungkin bisa bergeser ke kantor kecamatan atau ke tempat-tempat terdekat yang biasanya ada jaringan," jelasnya.
Untuk jumlah anggaran yang dikelola desa dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 2022 paling rendah Rp1,4 miliar hingga Rp2,6 miliar. Anggaran ini kata dia tentu memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan dan pelaporan administrasinya.
Aplikasi ini ungkap Idrus, sudah tidak asing lagi bagi operator desa, sebab telah digunakan secara offline sejak 2019. Dengan bekerja sama dengan Dinas Kominfo, aplikasi ini akhirnya bisa digunakan dengan online dan juga gratis.
"Ini aplikasi resmi pemerintah yang dapat memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa," tutupnya.
(luq)
tulis komentar anda