Ganjar Pranowo Antar Jawa Tengah Raih WTP 11 Kali

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:55 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Antar Jawa Tengah Raih WTP 11 Kali
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2021. Foto: Istimewa
A A A
SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2021.

Hal itu disampaikan Perwakilan BPK Jawa Tengah pada rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah. Gubernur Ganjar Pranowo yang hadir dalam rapat itu mengatakan, capaian WTP ini merupakan yang ke-11 selama masa kepemimpinannya.



"Alhamdulillah saya dapat dukungan dari banyak teman-teman, termasuk DPRD sehingga ketika mengelola keuangan hasil pemeriksaan BPK bisa WTP sampai 11 kali," kata Ganjar usai rapat, Rabu (25/5/2022).

Kendati demikian, tetap ada sejumlah catatan dari BPK sebagai bahan evaluasi untuk Provinsi Jawa Tengah. Antara lain soal sekolah, infrastruktur hingga penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.

Ganjar mengemukakan, ihwal pengentasan kemiskinan dibutuhkan data yang tepat dan akurat. Data penduduk miskin dibutuhkan agar program bantuan dari pemerintah yang selama ini berjalan tidak salah sasaran.



"Bukan berarti kita asik-asik aja. Ada beberapa catatan pengelolaan aset kita, terutama terkait sekolah dan infrastruktur mesti dikejar. Catatan ini terkait pensertifikatan sehingga perlu program khusus," ungkap Ganjar.

Dia menyebutkan, penanggulangan kemiskinan dan efektivitasnya catatannya bagus. Ada yang tidak efektif, sebagian penerimaan kepada masyarakat miskin. “Kita improve memperbaiki sistem itu dan semua harus berbasis data, mesti clear and clean," lanjut Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar menyampaikan bantuan-bantuan yang selama ini disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan tidak hanya mengandalkan APBD.


Ganjar menggandeng sejumlah pihak yang bersedia bekerja sama. Dalam hal ini antara lain Baznas, CSR hingga kalangan filantropi.

"Agar tidak menunggu pada proses penanggulangan kemiskinan yang bersumber APBD, maka kita dorong Baznas, komunitas, CSR, filantrop itu untuk mengisi kekosongan yang lebih substantif," katanya.

Terakhir, Ganjar menyebutkan catatan-catatan yang diberikan akan dikoreksi sesegera mungkin dan akan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5512 seconds (0.1#10.140)