Dibantai di Kebun Karet, Ini 5 Pelaku Pengeroyok Anggota Geng Motor XTC

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:10 WIB
Sasat kejadian, korban dikejar dan dipepet lalu oleh pelaku kemudian dibacok di bagian punggung dan perut korban. Pelaku lainnya juga ada yang menyabetkan celurit ke bagian leher serta mengayunkan golok ke teman korban yang berhasil selamat.

"Jadi modus para pelaku ini adalah melancarkan balas dendam. Dalam aksinya para pelaku juga ada yang mengenakan topeng, jadi niatnya susah ada untuk hunting korbannya," kata Imron yang didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Para pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 4 ancaman penjara maksimal seumur hidup. Sementara barang bukti yang diamankan dua motor yang dipakai pelaku masing-masing Honda Vario dan Yamaha N-Max, senjata tajam jenis gongsreng, celurit, golok, HP dan topeng.

Sementara salah seorang pelaku Mohamad Indra Wirasastra alias Wira mengaku, sudah setahun bergabung di geng motor Moonraker.

Saat kejadian dirinya sebenarnya ikut-ikut untuk mencari makan. Namun di tengah perjalanan pulang melihat korban dan langsung mengejarnya. Aksi penyerangan juga dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak dipengaruhi minuman beralkohol.

"Tadinya ikut-ikut untuk cari makan, tapi pas pulang ketemu klub motor korban," kata pelaku yang menjabat sebagai sekjen di klub motornya tersebut.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content