Daftar Denda ETLE Beredar di Medsos, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel

Jum'at, 07 Januari 2022 - 02:05 WIB
7. Melanggar rambu atau marka dikenakan Rp500.000

8. Penggunaan jalur dikenakan denda Rp250.000

9. Melawan arah dikenakan denda Rp3.000.000

10. Parkir di pinggir jalan dikenakan denda Rp250.000
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More