Pangdam Sriwijaya Berang Insentif Nakes Tentara Disunat, Terjunkan Tim Investigasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:52 WIB
Baca juga: Fakta-fakta Aipda Roni Syahputra, Pembunuh dan Pemerkosa 2 Wanita Cantik yang Divonis Mati

Menurut Agus Suhardi, hingga akhir Desember, Jumat (31/12/2021), pihaknya mendapat laporan dari tim investigasi yang menyebutkan bahwa dana tersebut sudah sesuai untuk peruntukannya masing-masing. "Memang jumlah dananya (insentif Nakes) bervariasi, ada yang mendapat Rp2,8 juta hingga lebih dari Rp50 juta," jelas Agus Suhardi.

Agus Suhardi juga memastikan, akan memproses secara hukum jika nantinya hasil investigasi menunjukan adanya kesalahan prosedur. "Nanti, apabila jika hasil investigasinya sudah keluar dan ada yg salah akan kita proses hukum," tegasnya.

Adanya dugaan penarikan dana insentif nakes yang dilakukan Kesdam II Sriwijaya dengan alasan untuk pemeriksaan, Agus Suhardi menyatakan, bahwa pihaknya mendapat tembusan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, tentang pembayaran insentif Nakes sehingga perlu diperiksa.

Baca juga: Maybrat Berangsur Kondusif, TNI-Polri Fasilitasi Kepulangan Ratusan Pengungsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!