Fakta-fakta Aipda Roni Syahputra, Pembunuh dan Pemerkosa 2 Wanita Cantik yang Divonis Mati

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:40 WIB
loading...
Fakta-fakta Aipda Roni...
Pengadilan Tinggi Medan memutuskan Aipda Roni Syahputra, terpidana kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita muda pada Februari 2021 lalu dihukum mati. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Aipda Roni Syahputra telah mencoreng nama Korps Bhayangkara. Ulahnya sungguh memalukan. Sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, dia justru memperkosa dan membunuh dua wanita cantik di Medan, Sumatera Utara, pada Februari 2021 silam.

Baca juga: Aipda Roni Syahputra Pemerkosa dan Pembunuh 2 Wanita Muda Tetap Dihukum Mati

Kini, oknum polisi tersebut harus menghadapi vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Medan, dan diperkuat dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan, dengan menolak banding yang diajukan Aipda Roni Syahputra.



Kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis ini, memunculkan sejumlah fakta yang memilukan. Fakta-fakta itu antara lain:

1. Putusan Majelis Hakim PT Medan Menguatkan Putusan PN Medan

Melalui putusan No. 1977/Pid/2021/PT MDN tanggal 30 Desember 2021, mejalis hakim PT Medan menguatkan putusan PN Medan tanggal 11 Oktober 2021 No. 1554/Pid.B/2021/PN Mdn untuk menjatuhkan vonis hukuma mati terhadap Aipda Roni Syahputra.

Baca juga: Maybrat Berangsur Kondusif, TNI-Polri Fasilitasi Kepulangan Ratusan Pengungsi

2. Pemerkosaan dan Pembunuhan Berawal Dari Rasa Suka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Legislator Perindo Minta Pemkab Sikka Cegah Pungli di Sekolah
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved